Rabu, 28 Maret 2012

Polisi Amankan 5,5 Ton BBM Timbunan

INILAH.COM, Lingga - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lingga berhasil mengamankan bahan bakar minyak (BBM) timbunan sebanyak 5,5 ton yang ditimbun oleh beberapa kios pengecer di Kecamatan Singkep, Selasa (27/3). Pelaku (kios) yang sengaja menimbun BBM dalam drum berjumlah tujuh orang.

"Sebanyak 5,5 ton BBM timbunan berhasil kita amankan. Jumlahnya untuk minyak solar sebanyak 3 ton, minyak tanah 1,5 ton dan sisanya bensin hampir satu ton.Semua barang bukti sudah kita sita dan kita amankan di Mapolres Lingga," kata Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Darmawan di kantornya, Selasa (27/3/2012).

Dijelaskan, razia BBM jelang kenaikan pada 1 April adalah upaya untuk menghindari jangan sampai terjadi penimbunan. Dan ini sudah dilakukan Polres Lingga selama dua hari di wilayah Singkep.

Razia penertiban BBM ini rencananya akan dilakukan selama sebulan penuh dan selama dua hari razia sudah ada ditemukan upaya penimbunan. Polres Lingga juga telah memeriksa tujuh orang dalam kasus ini. Mereka adalah pemilik kios yang ditemukan menyimpan minyak. Penimbunan ini jelas melanggar Undang-Undang Migas dan mereka terancam hukuman 5 tahun penjara jika terbukti melanggar hukum.

Ketujuh pemilik kios yang sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Lingga adalah warga Kecamatan Singkep. Mereka adalah inisial UD, TK, AP, EV, AH, FA dan IN. Pengakuan saat dilakukan pengecekan ke kios orang-orang ini, aparat mendapatkan keterangan yang beragam.

Ada yang bilang mereka hanya untuk pakai sendiri dan ada juga yang bilang mau dijual pada April saat minyak sudah naik serta ada juga yang bilang kalau mereka jual satu botol minuman mineral Rp25.000. Sebanyak 5 drum BBM sebagai barang bukti sitaan diangkut pagi ini, Selasa (27/3) dengan mengunakan truk dari beberapa kios ke Mapolres Lingga. [mar]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar